Awas, Bisa Ada Musyawarah Adat Ilegal di Raja Ampat

Ketua lembaga masyarakat adat suku Batan Agi Waigeo, Drs. Samuel Marindalgaman S.PAK, mengingatkan jangan sampai ada musyawarah adat illegal.

“Saya dengar akan ada musyawarah adat sebuah suku yang alan akan digelar suatu organisasi tertentu di Raja Ampat. Saya ingatkan, musyawarah itu kalau jadi dilaksanakan adalah ilegal,” ujarnya pada pekerja pers, Jumat (6/4).

Mengapa? Karena, menurutnya, yang bisa melaksanakan musyawarah adat adalah lembaga adat. “Selain itu ilegal,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap lembaga yang disebuut-sebut akan melakukan misyawarah adat itu untuk membicarakannya dengan lembaga adat.

“Di Raja Ampat ada 4 lembaga suku besar, yaitu Misol, Salawati, Batanta, dan Waigeo,” tandasnya.(deo/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››