Program Kerja Perhubungan Kab/Kota-Provinsi-Pusat Harus Sinkron

Program kerja perhubungan darat dan laut harus disusun optimal dan sinkron antara kabupaten/kota dengan provinsi dan pemerintah pusat.

“Penyusunan program perhubungan harus dikomunikasikan dengan OPD kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat. Program kerja mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Domingus Mandacan, dalam pembukaan Rakernis Perhubungan se-Papua Barat, Kamis (5/4) di Sorong.

Gubernur mengingatkan pembangunan sarana dan prasarana transportasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika jalur transportasi di daerah berjalan lancar, maka pendapatan ekonomi masyarakat didaerah terpencil dapat berkembang. Arah pembangunan pun bisa sampai pada daerah tertinggal,” kata Gubernur.

Gubernur menegaskan Pemerintah Papua Barat setiap tahunnya mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektor Perhubungan. Tahun ini Pemprov menganggarkan Rp200 M untuk Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.

Soal masalah hak ulayat yang kerap menghambat pembangunan, Gubernur menyatakan bisa diselesaikan dengan duduk bersama pemilik hak ulayat.

“Berikan sosialisasi kepada mereka. Pasti mereka mengerti asalkan dibicarakan dengan baik. Pembangunan juga kan untuk kepentingan masyarakat. Begitupun dengan masalah ganti rugi lahan,” tandas Gubernur.(cpk1/njo)