Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada oknum ASN yang protes terhadap rolling jabatan yang akan bergulir dalam waktu dekat ini.

“Sebentar lagi akan ada pergantian jabatan. Saya ingatkan agar tidak ada aksi pemalangan kantor dinas yang merupakan buntut dari ketidakpuasan. Jika itu terjadi, maka saya akan berikan sanksi mutasi,” ingat Bupati dalam apel Senin (12/2).

Bukan saja pelaku pemalangan, tambah Bupati, aktor di balik pemalangan juga akan diberikan sanksi.

“Keputusan dan hak sebagai penanggung jawab tata pemerintahan di pemerintahan ini adalah saya. Sehingga, apapun keputusan dalam hal penempatan jabatan seseorang wajib dipatuhi, diterima dan dijalankan dengan ikhlas. Protes boleh saja, tapi jangan membuat aksi yang berakibat fatal,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengatakan ASN yang tidak bekerja dengan baik akan mendapat potongan gaji.

“Para pimpiman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tolong perhatikan tingkat kehadiran pegawai, tenaga kontrak maupun honorer. Jangan ada yang malas kerja tapi gaji tetap. Mulai saat ini, semua harus kerja, yang tidak kerja gajinya tahan saja,” perintah Bupati.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) juga diminta untuk bertindak tegas. “Kalau ada pemalangan, cepat selesaikan. Jangan tunggu saya datang dulu baru buka palang. Ini sama saja menunjukkan kalau Satpol tidak mampu mengatasi hal kecil,” tandas Bupati. (cpk2/njo)