Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dijadwalkan akan bertemu dan bertatap muka dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Februari mendatang.

Informasi tersebut terungkap saat Ketua Tim Tatib MRPB, Semuel Kambuaya, S.Sos membacakan Laporan Hasil Konsultasi Rancangan Peraturan Tata Tertib MRPB dalam Rapat Gabungan yang dilangsungkan di Mansinam Beach, Selasa (23/1).

Ada enam catatan yang ditekankan oleh Dirjen Otda Kemendagri dalam laporan tersebut. Salah satunya adalah terkait pertemuan dengan Presiden.

Kata Kambuaya, dalam agenda itu, nantinya diadakan tatap muka bersama antara Presiden dengan Gubernur Papua dan Papua Barat, Anggota MRP dan MRPB serta sejumlah tokoh penting yang lain.

“Karena itu, setiap anggota wajib memakai baju batik Papua dengan tiga motif atau warna yang berbeda,” ucap Kambuaya meneruskan pesan Dirjen Otda.

Selanjutnya, pertemuan tersebut nantinya diatur dengan agenda sebagai berikut:

Untuk hari pertama, Anggota MRPB  akan bertemu dengan Presiden,  hari kedua dengan Kapolri, dan hari ketiga  dengan Panglima TNI.

Terkait itu, maka dijadwalkan juga dalam waktu dekat akan diatur gelar rapat konsultasi lintas Provinsi antara MRP dan MRPB untuk menentukan agenda utama yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Nanti kita ada pertemuan dengan anggota MRP dalam waktu dekat guna menyamakan persepsi untuk agenda yang akan disampaikan pada Presiden,” tandasnya.

Pantauan papuakini.co, laporan hasil konsultasi Tatib yang terdiri dari 21 Bab dan 207 Pasal sudah memenuhi standar, sesuai dengan perundang-undangan dan telah diserahkan kepada Ketua Sementara MRPB.

Tatib tersebut kemudian diteruskan oleh Ketua Sementara kepada masing-masing Pokja untuk  dipelajari, ditanggapi dalam pandangan akhir dan kemudian disahkan.

“Setelah menerima hasil verifikasi Tatib, maka kerja tim tatib selesai dan dibubarkan. Besok hari, kita akan pleno dengan agenda pengesahan Tatib,” tutup Ketua Sementara, Cyrillus Adopak, SE, MM.(jjm)