Tindak pidana yang ditangani Polres Sorong Kota naik 87%. Jika pada 2016 ada 385 kasus yang ditangani, maka di 2017 ini jumlahnya meroket jadi 721 kasus.

Dari jumlah itu, kasus pencurian motor yang paling menonjol. Jumlahnya melesat dari 139 kasus di 2016 ke 253 kasus di 2017. Penganiayaan juga serupa. Melompat dari 192 kasus di 2016 jadi 289 di 2017. Penipuan setali tiga uang. Dari 106 di 2016 jadi 170 di 2017.

“Kasus pencurian meningkat karena ada perbaikan ekonomi masyarakat yang terjadi di Kota Sorong. Selain itu, uang muka murah membuat masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan kendaraan,” Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy.SIK.MH, dalam press release di Polres Sorong Kota, Sabtu (30/12).

Tingginya kasus pencurian ini mendatangkan atensi khusus. Kapolres memerintahkan bawahanya untuk mendalaminya, karena diduga ada oknum delaer tertentu yang memperjualbelikan kendaraan di bawah tangan.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››