Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Muslim, SH.

Kejaksaan Negeri Manokwari mengembalikan berkas hasil pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan sirkuit motor prix tahun anggaran 2016 senilai Rp 2.950.000.000.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus ini adalah ES, selaku oknum Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, dan ZA selaku Kepala BPP Masni.

Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Muslim, SH, yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan pengembalian berkas pemeriksaan dilakukan pada 11 Desember 2017 lalu.

“Kita sudah periksa dan kembalikan berkasnya. Ada beberapa petunjuk yang kami berikan kepada penyidik untuk dilengkapi,” ungkapnya, Senin (18/12).

Disinggung soal petunjuk itu, Muslim menyatakan itu masih ranah internal.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››