Dari 87 juta anak Indonesia, sekitar 43 juta atau 49% nya terpapar asap rokok atau sebagai perokok pasif. Dari jumlah tersebut sekitar 11,4 juta atau 27% nya adalah anak usia di bawah 5 tahun (balita).

Hasil Survei Indonesia Kesehatan Nasional (SIRKESNAS) 2016 menujukkan prevelensi perokok usia anak (di bawah usia 18 tahun) meningkat dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 8,8% di tahun 2016.

Sebagai langkah menekan angka tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menginisiasi Gerakan Kampanye “Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok di kawasan Car Free Day, Thamrin Jakarta, Minggu (19/11).

Dalam kampanye, Deputi bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Agustin, menuturkan bahwa kegiatan tersebut
ditunjukan untuk pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030.

Disamping itu, Dia mengajak masyarakat agar melindungi dan memastikan setiap anak tidak terpapar bahaya rokok. Karena seperti diketahui bahwa Rokok menjadi salah satu ancaman bagi generasi penerus bangsa.

“Anak-anak yang merokok dan terpapar asap rokok dibayangi oleh berbagai macam penyakit dan hal tersebut juga mengindikasikan bahwa anak tidak mendapatkan haknya terutama kesehatan dan hak atas lingkungan yang sehat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dia menambahkan bahwa hingga Oktober 2017 terdapat 346 kabupaten/kota yang telah menginisiasi dan berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya Kota Layak Anak, dan salah satu dari 24 Indikator KLA yang harus di penuhi adalah terkait rokok. (jjm)