Seorang oknum nelayan diamankan petugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 432/WSJ Kostrad di Kampung Kukup jalan Trans Abepura Jayapura.

Oknum berinisial MI (30) itu kedapatan membawa 1 bungkus narkoba jenis ganja kering seberat kurang lebih 0,5 kg yang diselipkan dalam bajunya.

Ini terjadi saat tim Satgas menghentikan motor KLX yang dikendarai warga Pantai Engros, Abepura itu. Saat dihentikan Satgas, oknum yang berkendara dari Arso menuju Abepura itu menujukkan gerak-gerik mencurigakan.

Satgas yang dipimpin Letda Inf M Iqbal Yulandi, bersama 12 anggotanya, kemudian memeriksa yang bersangkutan. Hasilnya, didapatlah narkoba tersebut pada Rabu (30/8) malam itu.

Satgas kemudian mengamankan MI di Pos Satgas Koya Koso, kemudian diserahkan ke petugas Polsek Abepura.

Jalan Trans Abepura-Jayapura merupakan jalur utama perlintasan kendaraan dari Koya dan Arso menuju Jayapura. Jalan ini menjadi wilayah tanggung jawab pos Koya-Koso Satgas Pamtas Yonif Para Raider 432/WSJ Kostrad. Di jalan ini sering digelar razia kendaraan oleh Satgas.(***/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››