Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar minta waktu satu pekan untuk koordinasi Dirjen Migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan staf khusus dengan Kementerian Keuangan, untuk penyelesaian masalah tuntutan ganti rugi masyarakat Sebyar, Teluk Bintuni Papua Barat.

Permintaan itu, menurut Kadis ESDM Provinsi Papua Barat, Jhon Tulus dalam rilisnya, dinyatakan Tahar dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tak disebutkan pasti kapan pertemuan itu dilakukan.

Persoalan ganti rugi masyarakat Sebyar senilai Rp. 32,4 miliar atas pengelolaan enam sumur gas di wilayah adat mereka itu, merupakan salah satu hal yang diangkat Gubernur dalam pertemuan itu.

Tulus juga mengatakan soal ganti rugi itu Pemprov Papua Barat dan Pemkab Bintuni sudah melaksanakan kewajiban masing-masing, tinggal pemerintah pusat menyelesaikan kewajibannya.

Hal lain yang ditekankan Gubernur adalah pemberian arahan pada BP Tangguh, yang melakukan eksploitasi LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, agar memperhatikan hak-hak masyarakat.

“Agar ke depan tidak menjadi kendala dalam berbagai aktivitas yang dilakukan BP Tangguh, terutama terkait dengan penambangan proyek Tangguh Trein 3 yang merupakan projek strategis investasi Nasional di daerah,” kata Tulus, Selasa (29/8).

Gubernur juga meminta SKK Migas dan BP Tangguh menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi sekitar wilayah kerja BP Tangguh, seperti perumahan.

Selain itu, rekrutmen tenaga kerja proyek Tangguh lebih memperhatikan putra asli Papua, terutama bagi mereka yang ada di sekitar BP Tangguh.(cpk1/ddt)