224 narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Sorong menerima remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH.M.Si, Kamis (17/8).

Dalam sambutannya Wagub mengimbau para Napi yang belum mendapatkan remisi untuk jangan berputus asa dan, bila perlu, menjadikan momen tersebut sebagai pelajaran bagi diri masing-masing.

“Jadi jangan patah semangat ya. Pakai momen ini untuk tetap semangat,” ajak Wagub.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong Junaidi.SH menjelaskan, dua belas orang mendapatkan remisi lima bulan, tiga belas mendapatkan empat bulan, lima Puluh orang tiga bulan, 63 orang mendapatkan dua bulan, dan 86 orang satu bulan.

“Kami menilai para napi dengan beberapa kriteria, bagaimana sikap dan tingkah lakunya di dalam lapas,” jelas Junaidi.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Plt Walikota Sorong, Kajari Sorong, Ketua Pengadilan Sorong, TNI dan Polri.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››