Rektor Universitas Negeri Papua (Unipa) DR. Jacob Manusawai, MH mengakui bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pernah tumbuh di kampus Unipa sejak Januari kemarin setelah ditemukan satu orang dosennya ikut terlibat baru-baru ini.

Pengakuan tersebut ia lontarkan pada pekerja pers usai melantik beberapa pejabat di lingkungan Universitas Papua, Jumat (16/6).

“Kami menemukan bahwa ada satu orang oknum dosen dari Fakultas Perikanan yang terlibat. Saya sudah tegur yang bersangkutan, sementara yang lain dalam masih dalam proses identifikasi,” ungkapnya.

Ia lalu menjelaskan bahwa keterlibatan oknum dosen itu dengan organisasi terlarang tersebut sudah dimulai sejak Januari, dan baru diketahui lewat postingan-postingan yang bersangkutan di media sosial.

Dia menambahkan bahwa sesuai dengan keputusan tiga menteri, maka paham-paham yang bertujuan memecah-belah NKRI jangan sampai masuk di dunia pendidikan.

“Paham-paham yang terkait dengan HTI tidak boleh hidup di kampus Unipa. Memang yang bersangkutan sudah aktif sebelum dikeluarkan surat edarannya, ia juga sudah mengakuinya dan saya sendiri sudah ingatkan dia,” jelasnya.

Sementara itu, mewakili seluruh mahasiwa Unipa lewat Presiden Mahasiswa, Imanuel Rumere dan Sekjen Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Folrentinus Kareth menyatakan kemenolak HTI dan paham radikalisme hadir di Unipa.

“Kami menolak dengan tegas paham radikalisme dalam hal ini HTI untuk berkembang di Papua Barat, khususnya di kampus Unipa,” tegasnya.

“Kami tidak ingin kehidupan harmonis yang sudah terbangun di kampus ini jadi terpecah belah. Jadi sekali lagi kami tegaskan menolak HTI,” paparnya lagi.

Pemerintah sebelumnya pada 8 Mei 2017 lalu memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan HTI. Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Proses pembubaran organisasi itu masih berlangsung sempai sekarang.(jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››