Polisi diminta bersikap tegas dalam upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk penjualan dan peredaran minuman keras (Miras), siapapun yang melakukannya.

“Kami tidak bisa terima, karena sampai sekarang ada oknum tokoh masyarakat yang berjualan Miras. Tidak digubris,” ujar Emus Wiyahwari, Ketua Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat (FKPM) Kelurahan Amban Manokwari Barat, dalam rapat tatap muka polisi dan warga Amban, Kamis (13/4).

Menjawab pernyataan itu, Kapolsek Amban, AKP Marthen Batti menegaskan polisi tidak menolerir siapapun yang menjual miras.

Kapolsek Amban, AKP Marthen Batti
Kapolsek Amban, AKP Marthen Batti

Saat dihubungi di ruang kerjanya usai pertemuan, Kapolsek mengatakan Polisi tidak bisa bertindak semena-mena. “Harus ada bukti yang sahih (valid, red),” tuturnya.

Kapolsek juga mengatakan tempat penjualan miras yang dilaporkan Ketua FKPM Amban itu ada di luar wilayah hukum Polsek Amban.

“Meski begitu tugas kami menindaklanjutinya. Kami akan komunikasikan ke resort terkait.  Terlebih khusus saya akan laporkan pada Kapolres,” tutupnya.(pk2/Dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››