Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan

Ada Pemohon Bantuan yang Pindai Data

Bupati Manokwari Paulus Demas Mandacan meminta mahasiswa Manokwari penerima bantuan biaya pendidikan 2016 melalui Kantor Pos untuk bersikap jujur.
Permintaan ini diajukan Bupati Demas dalam postingan di akun Facebook-nya, Sabtu (11/3) pagi.
Bupati Demas menyatakan sesuai data pertanggungjawaban dari Kantor Pos ada salah satu kota studi yg melakukan pemindaian (scan) data untuk mengambil bantuan di Kantor Pos.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada mahasiswa penerima bantuan, berlaku jujurlah agar mendapat kepercayaan dari Tuhan, untuk memperoleh kesuksesan sesuai apa yang dicita-citakan,” tulisnya.
Screenshot postingan Bupati Manokari soal bantuan pendidikan
Bupati Demas juga menyatakan data mahasiswa penerima bantuan, yang disalurkan melalui Kantor Pos melalui alamat kampus masing-masing, sudah harus diterima Pemkab Manokwari paling lambat April 2017.
Bupati Demas kemudian menuliskan ada perubahan sistem mekanisme pemberian bantuan biaya pendidikan tahun 2018. Masing-masing mahasiswa harus mengajukan proposal ke Pemkab Manokwari.
“Tidak kolektif seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang tidak mengajukan proposal berarti tidak dapat bantuan biaya pendidikan,” tegas Bupati Demas.
Untuk itu, dia memohon keseriusan mahasiswa Manokwari di berbagai kota studi terhadap hal ini. “Surat resmi akan menyusul,” tegasnya.(dixie)