Polisi Buru Pemasok Sabu

MANOKWARI — Polisi kini tengah memburu pemasok sabu pada mantan Bupati Teluk Wondama, AT. Identitas pemasok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut sudah dikantongi.

Kombespol. Agustinus Supriyanto dalam keterangan pers mengatakan, telah mengantongi indentitas pihak lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) karena telah jadi target operasi.

“Identitas DPO ini belum bisa diungkapkan demi proses penyelidikan. Yang bersangkutan masih di Papua Barat. Semoga kita bisa tangkap segera,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Agustinus Supriyanto, dalam keterangan pers, Selasa (31/1).

Gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika ini sempat tertunda karena terganggunya kondisi kesehatan AT.

Tersangka AT ditangkap di rumahnya di Jalan Pertanian Wosi Dalam, Jumat (27/1) pada pukul 12.30 WIT. Saat ditangkap, AHT bersama dua rekan perempuan, V dan R.

Petugas menemukan barang bukti (BB) narkotika golongan satu, jenis sabu seberat 0,38 gram dan alat hisap (bong) yang sudah digunakan.

AT dan dua rekannya kemudian melakukan tes urin. Hasilnya, semua positif menggunakan sabu. “Dua rekan tersangka masih berstatus sebagai saksi. Sudah 4 saksi yang diperiksa. Selai V dan R, dua saksi lainnya, adalah petugas.

Di tahun 2011 silam, mantan bupati Teluk Wondama dua periode (2006-2011/2011-2016) itu pernah menjalani proses hukum kasus narkoba.

“Kita tahu setelah itu, tersangka sudah tidak pakai. Setelah dapat info masyarakat, masih pakai sehingga jadi TO polres Manokwari,” pungkasnya.(***)