Kapolres Teluk Wondama, AKBP Drs. Frits Sokoy

WONDAMA — Tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Wondama pada sejumlah guru yang mengikuti pendidikan di Universitas Manado (Unima) di Tondano, Sulawesi Utara, sudah P-21, alias lengkap berkas.

“Daam waktu dekat akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Manokwari,” ujar Kapolres Teluk Wondama, AKBP Drs. Frits Sokoy, di ruang kerjanya Senin (9/1) siang.

Dia belum bisa memastikan kapan pelimpahan berkas itu akan dilakukan. “Dalam waktu dekat ini. Kami tunggu informasi dari Kejaksaan, sebab di Kejaksaan banyak kasus yang ditangani. Kami sudah siap. Tinggal dilimpahkan saja,” jelasnya.

Sementara itu, terkait angka kriminalitas di Teluk Wondama, khususnya pencurian yang melonjak tajam higga jadi kasus terbanyak, Sokoy menegaskan akan berupaya mengungkapnya. “Sekaligus mencegah agar jumlahnya menurun,” tutur Sooy, didampingi Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama, Iptu Jamri.

“Kasus pencurian yang tahun lalu jadi lima kasus itu akan kita seriusi. Begitu juga dengan kasus-kasu slainnya. Kami akan berupaya semampu kami untuk meminimalisir tindak kejahatan,” tegasnya.

Sokoy kemudian meminta bantuan semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan Teluk Wondama. “Saya harap di tahun yang baru ini dukungan masyarakat makin tinggi. Pergantian tahun tak ada kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal termasuk yang dipacu iras Kami mita itu dijaga dan ditingkatkan,” tandasnya.(asa)