Kapolda PB Ultimatum Oknum Polisi Backing Narkoba-Miras

 

MANOKWARI — Para oknum polisi yang jadi backing perdagangan narkoba atau miras sebaiknya secepatnya ‘kembali ke jalan yang benar.’

Pasalnya, Kapolda Papua Barat Brigjen Drs Martuani Sormin MSi, menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang jadi backing bisnis haram itu.

“Saya sudah bicara dengan Pak Pangdam (Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau, red). Kalau polisi urusan saya, kalau ada yang dari tentara, Pak Pangdam yang mengurus,” tutur Kapolda dalam press release tahunan di Rupatama Polda Papua Barat, Sabtu (31/12).

“Kabid Propam (AKBP J.R Manalu, red) catat. Kita koordinasi dengan POMDAM XVIII,” tegas Kapolda.

Terkait narkoba, Kapolda juga mengingatkan Dir Narkoba soal kemungkinan adanya penanaman ganja di PB, mengingat besarnya wilayah. “Kondisi geografis kita memungkinkan hal itu” aku Kapolda.

Kapolda menyatakan ini saat memaparkan tentang kriminalitas di Papua Barat selama 2016.

Data Penanganan Tindak Pidana Narkoba Polda PB menunjukkan kenaikan hampir 19 persen. Pada 2015 terdata ada 116 kasus yang ditangani, sedangkan pada 2016 jadi 138.

Hanya saja, total kasus di data tersebut berbeda karena jika 46 kasus shabu, 25 kasus ganja, dan 74 kasus narkoba dijumlahkan, hasilnya 146 kasus.

Data juga menunjukkan Resort Raja Ampat, yang pada 2015 tidak ada kasus sama sekali, pada 2016 ada dua kasus ganja.(***)