Kondisi Tri Lukas Tarran usai kena bogem mentah yang, menurutnya, dilakukan seorang oknum polisi di SPBU Jalan Baru.

 

MANOKWARI — Masih ingat kasus pembelian LPG (elpiji) di SPBU Jalan Baru yang berbuntut dugaan penganiayaan oleh oknum polisi pada Tri Lukas Tarran?

Ini perkembangan terbarunya.

“Korban sudah di BAP Propram (Polda) Papua Barat,” kata Kapolda PB, melalui Kabid Humas Polda, AKBP Hari Supriyono, Kamis (22/12).

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, kasus penganiayaan ini terjadi di SPBU Jalan Baru beberapa hari lalu. Pelapor saat itu hendak membeli LPG di SPBU itu.

Karena habis, korban yang kenal dengan manager SPBU tersebut lalu mengambil LPG bersama sang manager di gudang.

Usai mengambil LPG itu, koran dihardik terlapor. “Wei siapa suruh ko antar gas LPG?” kata terlapor seperti dikatakan pelapor.

Terlapor kemudian menahan kunci motor pelapor, lalu memintanya untuk mengambil di pintu keluar SPBU. “Saya sempat minta kunci motor saya. Terlapor lalu memukul sebanyak tiga kali. Satu pukulan tepat kena mata kiri. Mata memar dan terjadi pendarahan, sudah divisum,” tuturnya. (***)