Barang bukti ganja yang diamankan Polda Papua Barat.
© Polda Papua Barat

MANOKWARI — RM (33), seorang oknum mahasiswa, terbukti membawa narkoba jenis ganja sebeart 1,5 kg. Dia diamankan Satuan Reserse Polda Papua Barat saat KM Ciremai sandar di pelabuhan Manokwari, Kamis (15/12) dini hari.

“Ganja kering diisi dalam karung beras ukuran 5 kg dan 11 bungkus plastik ukuran besar,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hari Supriyono

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
RM terdata merupakan warga jalan Jenderal Sudirman RT 002, RW 005, Kelurahan Malabutor, Kecamatan Sorong, Kota Sorong.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut. Dalam proses pengembangan,” jelasnya.(***)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››