MANOKWARI – Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso, S.H, menyatakan tak pernah meminta uang soal penyidikan kasus parlemen TV. “Saya tak pernah minta uang,” ujarnya, menjawab Papua Kini, di halaman parkir Dewan Provinsi PB, Jumat (9/12).

[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=FRWwXrVxUGs[/embedyt]

Saat ditanya mengenai pernyataan Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol, bahwa ada orang tertentu yang menghubungi (kala itu) Plt Sekretaris Deprov PB, Jasat Kadarusman, untuk meminta uang terkait kasus tersebut, Kajari menyatakan tak tahu soal itu.

Terkait penggeledahan yang kemudian batal, karena berkas yang diambil dikembalikan lagi, menyusul protes keras pimpinan Deprov dan sejumlah legislator, yang bahkan sampai menghubungi Kejati Jayapura, dia mengatakan itu karena kesalahpahaman. “Kami tak tahu ada agenda rapat Deprov,” ungkapnya.

Kejari juga menyatakan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penggeledahan selanjutnya. Tapi, tentunya tak akan disebutkan tanggal dan waktunya. “Tanggapan dewan positif,” tuturnya, lalu menyatakan tak terintimidasi dengan kondisi ini.

Sebelumnya, dalam jumpa pers bersama Ketua Deprov dan Sekprov Drs Nathaniel Mandacan di Deprov PB, Kejari menegaskan penyidikan tetap dilanjutkan. Meski begitu, Kejari menyatakan belum ada tersangka. “Penggeledahan prosedural. Ada surat dari Pengadilan Negeri,” jelasnya.(***)