Foto: logo yuk tanam saham

MANOKWARI – Membeli dan menjual saham ternyata bukan urusan sulit dan rumit seperti yang selama ini diduga banyak orang. Ini tergambar dari pemaparan singkat tentang Bursa Efek Indonesia oleh Kepala Perwakilan BEI Manokwari, Wira Adibrata, Kamis (8/12).

yuk-nabung-saham-logo-oke

“Perusahaan-perusahaan mana yang sudah go public pada intinya adalah perusahaan yang ada Tbk di nama perusahaannya. Tbk atau terbuka itu menandakan perusahaan sudah melantai di bursa. Sudah terbuka untuk masyarakat umum membeli perusahaan itu melalui saham yang dilepas di bursa saham,” jelasnya.

Pada dasarnya, jelasnya, masyarakat bisa membeli saham sebuah perusahaan melakukan penawaran perdana (initial public offering), melalui perusahaan pialang, yang ditunjuk perusahaan bersangkutan.
“Masa penjualan perdana itu biasanya dua minggu. Di masa itu, juga disebut pasar perdana, transaksi terjadi antara pembeli saham dengan perusahaan bersangkutan, melalui perusaahaan pialang ditunjuk tadi,” jelasnya.
Saat masa IPO habis, masyarakat masih bisa membeli saham perusahaan bersangkutan. Hanya saja, saat itu, transaksi bukan terjadi antara calon pembeli saham dengan perusahaan berangkutan, tapi dengan pemegang saham lain yang membeli di masa IPO tersebut. Transaksi di masa pasca IPO ini disebut pasar sekunder.
“Kalau di masa IPO harga sahamnya fixed sesuai keinginan perusahaan, katakan Rp500 per lembar saham, maka di masa pasar sekunder harganya sudah tidak Rp500 lagi per saham. Tergantung harga yang dipasang penjual saham. Harga itu masih bisa dinegosiasikan,” jelasnya.
Dia juga menyatakan saat ini ada 118 perusahaan pialang atau sekuritas yang terdaftar. Salah satunya adalah Indopremier (www.indopremier.com). Perusahaan sekuritas ini sekaligus yang pertama hadir di Manokwari, seiring pembukaan kantor perwakilan BEI Manokwari.(***)